Monday 27 July 2015

Daging Kelinci Halal atau Haram?



Dalam Postingan saya kali ini saya akan berusaha akan menerangkan Halal dan Tidaknya kelinci sesuai dengan sumber yang benar. Tema ini saya buat karena beberapa hari yang lalu pada saat saya browsing-browsing tentang gambar kelinci, saya menemukan gambar kelinci dengan gigi yang sangat panjang, dan bentuk giginya hampir menyerupai gigi tikus. Kemudian sya bertanya-tanya apakah gigi ini termasuk gigi taring? Karena saking penasarannya, kemudian saya langsung mengecek semua gigi kelinci saya dan ternyata semua gigi kelinci saya masih pendek-pendek imut (maaf tidak bermaksud menyinggung, hanya memberi permisalan, bentuk giginya masih pendek-pendek seperti gigi kelincinya mbak Vega temannya mas Tukul di Bukan empat Mata).

Gangguan Pada Gigi Kelinci Malocclusion

Kemudian saya  mencari referensi tentang bagaimana bentuk gigi kelinci yang sesunggahnya dan pada akhirnya saya menemukan bahwa gigi kelinci yang terlalu panjang tersebut ternyata karena gigi kelinci mengalami gangguan abnormal atau penyakitnya di sebut dengan Malocclusion, normalnya ya memang pendek namun jika di rawat dengan benar. Pertumbuhan gigi kelinci yang sangat panjang itu tidak lain karena disebabkan pernah patah, dan jika sudah patah maka pertumbuhannya panjang giginya bisa berkembang pesat sehingga lama kelamaan akan membuat kelinci mengalami kesulitan untuk makan. Untuk itulah kelinci sering menggigit benda-benda yang ada di sekitarnya, yang tujuannya memang untuk menekan pertumbuhan giginya. Gigi kelinci bisa patah karena media yang di gigit berupa benda keras seperti Besi, oleh karena itu dalam memelihara kelinci sediakanlah sebalok kayu kecil untuk media gigitannya.

Gigi Kelinci Normal

Oke, berhenti dulu membahas tentang gigi, kita lanjut dengan membahas Halal dan tidaknya kelinci saja sekarang. Karena latar belakang di atas, takut daging kelinci sama hukumnya dengan daging tikus maka saya cari referensi lagi sehingga menemukan 2 hadis yang bisa membuktikan halal dan tidaknya daging kelinci.

Hadis yang pertama adalah
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا وَنَحْنُ بِمَرِّ الظَّهْرَانِ ، فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا ، فَأَخَذْتُهَا فَجِئْتُ بِهَا إِلَى أَبِى طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا ، فَبَعَثَ بِوَرِكَيْهَا – أَوْ قَالَ بِفَخِذَيْهَا – إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَبِلَهَا
“Kami pernah berusaha menangkap kelinci di lembah Marru Zhohran. Orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka kelelahan. Kemudian aku berhasil menangkapnya lalu aku berikan kepada Abu Tholhah. Diapun menyembelihnya kemudian daging paha diberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan beliau menerimanya.” (HR. Bukhari 5535, Muslim 1953, dan Turmudzi 1789).

Kemudian dalam hadis ke 2
Dari Muhammad bin Shafwan radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
أَصَبْتُ أَرْنَبَيْنِ فَلَمْ أَجِدْ مَا أُذَكِّيهِمَا بِهِ فَذَكَّيْتُهُمَا بِمَرْوَةٍ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهِمَا
Saya menangkap 2 kelinci, namun saya tidak mendapatkan alat untuk menyembelihnya, hingga saya bisa menyembelihnya di Marwah. Kemudian aku tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menyuruhku untuk memakannya. (HR. Nasai 4313, Abu Daud 2822, Ibnu Majah 3175, dan dishahihkan al-Albani).

Dua Hadis tersebut bisa menjelaskan secara akurat bahwa Kelinci HALAL di makan, Karena Rasulullah juga pernah menerima daging kelinci (bisa ditafsirkan memakan) dan menganjurkan untuk memakannya.

Semoga Artikel ini juga bisa membantu menjawab keraguan teman-teman yang ingin memakan daging kelinci.

By : Ardya Rabbitry

No comments:

Post a Comment